PALEMBANG — Jajaran camat dan lurah di Kota Palembang kini tengah disibukkan dengan tugas pendataan aset lahan yang selama ini terbengkalai. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, menegaskan bahwa tanah kosong yang tidak produktif tersebut memiliki potensi besar untuk disulap menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Instruksi ini bukan sekadar imbauan. Pemkot Palembang memberikan tenggat waktu selama dua pekan ke depan bagi setiap kecamatan dan kelurahan untuk menyusun laporan detail potensi lahan di wilayahnya masing-masing.
Isnaini menjelaskan, laporan yang masuk nantinya tidak boleh berupa dokumen abal-abal. Setiap kelurahan wajib menyampaikan data dalam bentuk tabel terstruktur yang memuat tiga poin penting: lokasi lahan, potensi pengembangan, serta rincian dukungan atau kebijakan yang dibutuhkan dari pemerintah kota.
"Lahan kosong atau tidak produktif dapat disulap menjadi sentra ekonomi baru di tingkat kelurahan," kata Isnaini di Palembang, Kamis.
Pemanfaatan lahan tidur ini tidak dibiarkan berjalan tanpa arah. Pemkot Palembang telah memetakan jenis kegiatan ekonomi yang dinilai paling cepat berdampak bagi warga. Fokus utamanya adalah pada sektor pangan jangka pendek, yakni pertanian hortikultura seperti penanaman cabai, bawang merah, dan aneka sayuran.
Selain bercocok tanam, lahan yang memiliki sumber air atau cekungan juga didorong untuk dimanfaatkan sebagai kolam budi daya ikan. Hasil panen dan ikan tersebut diharapkan mampu menambah pendapatan keluarga sekaligus menekan inflasi pangan di tingkat pasar tradisional.
Inventarisasi tidak hanya menyasar aset milik pemerintah daerah. Pemkot Palembang secara khusus meminta para lurah untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan pribadi yang dibiarkan terlantar.
Para camat dan lurah diharapkan dapat memfasilitasi negosiasi antara pemilik lahan dan pemerintah kota guna menemukan pola kerja sama yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi warga.
Melalui pendataan dan integrasi program ini, Pemkot Palembang berkomitmen mengurai persoalan lahan nonproduktif sekaligus menggerakkan roda perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan secara berkelanjutan.