PALEMBANG — Proses harmonisasi tiga Raperbup Kabupaten Banyuasin berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (28/7). Hasilnya, satu rancangan dikembalikan karena dinilai belum memenuhi syarat, sementara dua lainnya lolos dengan sejumlah