PALEMBANG — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mengumumkan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 melalui akun Instagram resmi @ditlantassumsel_official pada 4 Juni 2026. Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan di Bumi Sriwijaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Operasi Patuh merupakan agenda nasional kepolisian yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pendekatan yang digunakan meliputi preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terintegrasi.
Berdasarkan pengumuman resmi, Operasi Patuh Musi 2026 berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada Senin, 8 Juni 2026, kegiatan ini akan berakhir pada Minggu, 21 Juni 2026. Seluruh wilayah di Sumsel menjadi sasaran operasi, mencakup 17 kabupaten dan kota.
Personel Satgas Preemtif turun langsung memberikan edukasi kepada pengemudi roda dua dan empat. Petugas juga melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Ditlantas Polda Sumsel telah menetapkan sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Musi 2026. Pelanggar akan ditindak tegas, baik melalui razia langsung maupun pemantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Patuh Musi 2026 digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan. Dengan menekan angka pelanggaran, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas juga ikut menurun secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Penggunaan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil menjadi perhatian utama petugas di lapangan.