Sinergi Eksekutif-Legislatif: Wagub Cik Ujang Kawal Perubahan Propemperda Sumsel 2026

Penulis: Redaksi  •  Senin, 09 Februari 2026 | 19:58:03 WIB
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk bahas Propemperda 2026.

PALEMBANG – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Selatan terus diperkuat demi memastikan arah kebijakan daerah yang terukur. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda utama pembahasan perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (9/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan terbaru.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa Propemperda bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen hukum yang menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Perubahan dan penambahan program legislasi ini dilakukan untuk memastikan setiap peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan memiliki relevansi kuat terhadap perlindungan hukum dan peningkatan layanan publik.

Wakil Gubernur Cik Ujang menyampaikan apresiasinya atas kerja keras legislatif dalam mengawal proses pembentukan regulasi. Ia berharap hasil dari kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap implementasi.

"Kami menyambut baik sinergi ini. Fokus utama kita adalah memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat nyata, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan," ujar Cik Ujang.

Selain menyepakati Propemperda 2026, rapat paripurna ini juga menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melaju ke tahap pembahasan selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan di Bumi Sriwijaya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya:

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel: H. Edward Candra.

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Penetapan Propemperda yang tepat sasaran diharapkan mampu menjadi daya dukung bagi percepatan ekonomi dan stabilitas sosial di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026.

Reporter: Redaksi
Back to top